JAKARTA, CEKLISSATU -- Terkait proses pelantikan kepala daerah definitif, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan serta konsultasi.

Bima Arya mengatakan, Kemendagri tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) serta meminta arahan Presiden soal mekanisme dan waktu pelantikan.

"Kami sedang berkonsultasi dengan MK dan meminta arahan dari Bapak Presiden. Di satu sisi, kami ingin kepala daerah definitif ini segera dilantik agar bisa langsung bekerja. Di sisi lain, ada tahapan-tahapan persidangan di MK yang harus kami tunggu," ungkap Bima Arya kepada wartawan, seperti dikutip, pada Kamis (09/01/2025).

Baca Juga : PWI Pusat Terus Matangkan Persiapan, Presiden Prabowo Direncanakan Hadir di HPN Riau

Selain itu lanjut Wamendagri, pelantikan kepala daerah tidak mungkin dilakukan serentak. Hal tersebut disebabkan perbedaan proses hukum yang dilalui setiap kepala daerah.

"Kalau semuanya serentak, tentu akan memakan waktu yang sangat lama. Hampir tidak mungkin menunggu semuanya selesai," terangnya. 

"Ada kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali, ada yang gugatannya ditolak oleh MK, dan ada juga yang gugatannya dikabulkan sehingga harus diproses lebih lanjut oleh MK. Tahapan ini berbeda-beda, dan harus kami detailkan secara teknis," tambah Wamendagri.

Baca Juga : Putri Kusuma Wardani Tembus Perempat Final BWF Super 1000 Malaysia Open 2025
 
Kemudian, Kemendagri menargetkan pelantikan dilakukan secepat mungkin agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat segera berjalan dan sinkron dengan agenda nasional.
 
"Target dari Pak Mendagri adalah sesegera mungkin, karena RPJMD ini harus segera sinkron dan berjalan. Jadi, jangan terlalu lama. Namun, untuk bulan Januari, jelas tidak memungkinkan," tegas Wamendagri.