SUMUT, CEKLISSATU - Nama Ahmad Fauzan Daulay didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Jumat 12 Mei 2023. Ahmad Fauzan Daulay, merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan. 

Plt Ketua DPD PAN Sumut, Syah Afandin membenarkan nama Ahmad Fauzan didaftarkan sebagai bacaleg. Afandin mengklaim bahwa kasus Ahmad Fauzan sudah selesai atau damai.

"Saya fikir itu sudah selesai, mudah mudahan gak ada masalah," tuturnya kepada wartawan di Kantor KPU Sumut. 

Sebelumnya, Ahmad Fauzan dicopot DPP PAN sebagai Ketua DPD PAN Sumut imbas dari kasus yang menjeratnya. Dia digantikan oleh Syah Afandin sebagai Plt Ketua DPD PAN Sumut.

Hal itu, berdasarkan surat keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU/059/IV/2023 tentang pengangkatan pelaksana tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumut, sisa masa Bhakti periode 2020-2025. SK ini, dikutip dari pesan WhatsApp kalangan jurnalis di Kota Medan. 

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sebelumnya resmi menetapkan Ahmad Fauzan bersama tiga orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.

"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama ada 3 orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, AKP. Maria Marpaung kepada VIVA Jumat, 7 April 2023.

Namun, Maria belum memberikan data secara detail identitas ketiga tersangka lainnya. Ia mengungkapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Fauzan Cs, pekan depan. 

Kasus menjerat Ahamad Fauzan merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan dilakukan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padangsidimpuan, Kamis, 6 April 2023.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di sebuah salah satu hotel pada Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu.  

Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut. 

Saat kejadian tersebut, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padangsidimpuan.