BOGOR, CEKLISSATU - Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Bogor meminta Bawaslu Kota Bogor tindak tegas caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu

Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar menuturkan, pihaknya melayangkan surat aduan kepada Bawaslu Kota Bogor pada Jumat 29 Desember 2023 lalu, dan diterima Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian.

"Saya berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPRD Dapil 1 Kota Bogor Nomor urut 3 atas nama Karina Soerbakti dari Partai Amanat Nasional dan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 3 Nomor urut 3 atas nama Camelia Panduwinata Lubis dari Partai Kebangkitan Bangsa," ucapnya.

Baca Juga : Ini Klarifikasi Camel Petir soal Santunan Anak Yatim yang Dilaporkan ke Bawaslu Bogor

Keduanya diduga melakukan pelanggaran pemilu, yaitu menyogok masyarakat dengan memberikan sembako dan uang tunai.

"Semoga penanganan dugaan pelanggaran pemilu ini diproses secara transparan dan profesional. Bawaslu harus membuka secara terang benderang terkait dugaan pelanggaran pemilu, pada kasus pembagian paket sembako dan uang tunai itu, karena ini telah menciderai demokrasi," tambahnya.

Menurut Akbar, tindakan kampanye membagikan paket sembako dan uang tunai jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2023.

Sementara itu, Suprantona Siburian mengaku bahwa pihaknya telah memanggil Lurah Bubulak, Arief Rusdiman untuk diminta keterangan atas temuan Bawaslu Kota Bogor mengenai dugaan pelanggaran kampanye.

"Kami sudah meminta keterangan dari Lurah Bubulak terkait kegiatan tanggal pada 17 Desember 2023, yang dihadiri salah satu caleg dari DPR RI, Camellia Pandu Winata atau Camel Petir," terang pria yang akrab disapa Anto itu.

Anto menegaskan, hasil pemeriksaan dan klarifikasi Lurah Bubulak, bahwa lurah tidak tahu kalau yang memberikan amplop itu langsung dari salah satu caleg, dimana caleg itu menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim saat diatas panggung.

"Yang jelas kami sudah mengkantongi nama panitia dan yang mengundang si caleg tersebut. Selanjutnya akan kami tidak lanjuti, untuk Caleg DPRD Kota Bogor dapil Timur-Tengah juga kami akan panggil pekan ini," katanya.