BOGOR, CEKLISSATU – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menanggapi dugaan kampanye yang dilakukan oleh calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade di wilayah Kecamatan Ciawi pada Jumat, 27 September 2024 lalu.
Ridwan Arifin menjelaskan, bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Bogor saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Jaro Ade itu.
Menurut Ridwan, Bawaslu Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciawi untuk mengonfirmasi aktivitas Jaro Ade di lokasi tersebut.
Baca Juga : Rudy Susmanto-Jaro Ade Ingin Teladani Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
“Kemarin sempat bertanya ke Panwascam setempat, dan mengatakan Jaro Ade hanya melakukan ziarah kubur ke salah satu tokoh di daerah sana dan melaksanakan sholat Jumat. Tidak ada penggunaan alat peraga kampanye dan lainnya,” jelas dia, Minggu 29 September 2024.
Meski demikian, beredarnya video dan foto di media sosial memicu pihak Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ridwan mengatakan, pihaknyavtelag menugaskan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, untuk berkunjung ke Panwascam sana untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Berikut Ini Susunan Badan Pemenangan Rudy Susmanto-Jaro Ade Pada Pilkada Kabupaten Bogor 2024
Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor belum mengambil kesimpulan resmi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Jaro Ade.
“Proses investigasi terus berjalan, dan hasil penyelidikan akan segera diumumkan setelah semua bukti terkumpul,” ucapnya.
Bawaslu Kabupten Bogor berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
(Febrian Batara Aditya Rahman)
Comment