BANDUNG, CEKLISSATU - Seorang purnawirawan TNI, Letkol (Purn) Mubin tewas usai ditusuk oleh HH, pemilik ruko di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Selasa 16 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penganiayaan bermula saat korban memarkir mobilnya di depan ruko milik pelaku HH. Pelaku kemudian meminta korban memindahkan mobilnya namun berujung pada pertengkaran.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia," kata  kepada wartawan, Kamis 18 Agustus.

Dalam penganiayaan itu, pelaku diketahui menusuk korban menggunakan pisau sebanyak lima kali di bagian leher, dada, serta perut.

Usai ditusuk, korban yang masih bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan sempat masuk kembali ke kendaraannya dan pergi mencari bantuan.

Namun, baru sekitar 50 meter mengendarai mobilnya, korban akhirnya meninggal dunia di dalam kendaraannya.

Tompo menyebut pelaku berinisial HH itu langsung ditangkap usai kejadian. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Motif karena pertengkaran soal parkir kendaraan di depan ruko milik pelaku," ujarnya. 

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun. 

Awalnya, tersangka ditahan di Polres Cimahi, namun kemudian dipindahkan ke Polda Jawa Barat.

"Penahanan tersangka dialihkan ke Polda Jabar," ucap Tompo.