BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 14 orang pelajar diamankan pihak kepolisian Polsek Cibinong. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di sebuah bekas gedung arsip Pemda Jalan Raya Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin. 

“Informasi itu dari masyarakat yang mengadu bahwa ada puluhan pelajar yang berkumpul di bekas gedung arsip Pemerintahan Kabupaten Bogor," ungkap Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra, Kamis 26 Januari 2023.

Para pelajar tersebut berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Cibinong.

Dari tangan para pelaku aksi tawuran pelajar itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga buah senjata tajam, dua buah clurit dan saty buah pedang dari para tangan pelajar yang hendak melakukan perkelahian di tempat tersebut.

Baca Juga : Kalahkan Borneo FC, Persib Bandung Geser Persija dari Puncak Klasemen 

“Dari tangan pelaku aksi tawuran itu, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam, dua buah celurit dan satu buah pedang,” jelasnya

Ia menyebut, saat ini belasan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu masih diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cibinong.

“Saat Ini ke 14 pelajar yang kita amankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya

Dirinya mengatakan bahwa, orang tua dari para pelaku aksi tawuran pelajar maupun pihak sekolah yang berkaitan sudah dilakukan pemanggilan untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh belasan remaja ini.

“Kepada orang tua dari masing-masing pelajar tersebut maupun pihak sekolah sudah kita lakukan pemanggilan," pungkasnya

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS