“Dulu hanya kepala desa yang bisa menetapkan status desa wisata. Sekarang ditetapkan oleh Bupati. Tahun ini ada 28 desa yang resmi. Desa Sukajadi adalah salah satu desa yang potensial masuk dalam daftar berikutnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga citra desa wisata, terutama dari hal-hal negatif seperti pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di beberapa lokasi wisata populer.

“Kabupaten Bogor memang sedang ramai wisatawan, tapi beberapa tempat juga disorot karena praktik pungli. Kami pastikan bahwa desa wisata yang terdaftar dan dibina, termasuk Sukajadi, mengutamakan pelayanan dan pengalaman wisatawan yang aman dan positif,” tegasnya.

Untuk itu, pihak forum terus mendorong penerapan nilai Sapta Pesona dalam pengelolaan desa wisata, seperti menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan wisatawan. Edukasi kepada warga desa dilakukan secara rutin sebagai bagian dari proses pembinaan. (DIDIK RUYATMAN)