KOTA DEPOK, CEKLISSATU.COM -- Mahasiswa program doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyampaikan rekomendasi berupa penerapan alternatif pemidanaan sebagai solusi terhadap masalah kepadatan narapidana (overcrowded) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Mochammad Sofyan Arief, yang menjalani sidang doktoral dan dinyatakan lulus sebagai doktor kriminologi pada Selasa (5/1/2026), memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah, antara lain pidana pengawasan, kerja sosial, dan denda yang proporsional.
Kondisi kepadatan narapidana di lapas dan rutan dinilai sebagai salah satu penyebab terjadinya fenomena kerusuhan yang kompleks dan tidak bisa dipahami secara sederhana.
Baca Juga: Akselerasi Produktivitas UMKM Sepatu Mulyaharja: Transformasi Budaya Kerja, Inisiasi 5S Sekolah Vokasi IPB
Dalam disertasinya yang berjudul “Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia”, Sofyan menilai kerusuhan tidak hanya dipicu oleh satu faktor, melainkan hasil dari interaksi berbagai aspek struktural, kultural, dan situasional yang saling memengaruhi.
Dalam penelitiannya, Sofyan menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam terhadap 25 petugas pemasyarakatan, delapam narapidana, seorang mantan narapidana, serta empat orang mantan direktur Keamanan dan Ketertiban.
Pendekatan itu digunakan untuk memahami kerusuhan lapas dan rutan dari berbagai sudut pandang.
Baca Juga: FISIP UNIDA Kembali Berprestasi, Dua Mahasiswa Sabet Juara Satu Pencak Silat UIKA Championship 2025 Tingkat Nasional
Kerusuhan di lapas dan rutan didefinisikan sebagai kondisi ketika sekelompok narapidana secara bersama-sama menolak otoritas petugas dan mengambil alih kendali sebagian atau seluruh fasilitas pemasyarakatan.
Fenomena tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban sistem pemasyarakatan nasional.
Comment