2. R. Subekti dan Tjirosoedibyo
Bukti berarti sesuatu untuk meyakinkan kebenaran suatu dalil atau pendirian. Pembuktian adalah perbuatan yang dilakukan untuk meyakinkan kebenaran suatu dalil dimuka pengadilan.
3. Van Bemmelen
Pembuktian adalah usaha untuk memperoleh kepastian yang layak dengan jalan memeriksa dan penalaran hakim menggunakan dua model, mengenai pertanyaan apakah peristiwa atau perbuatan tersebut benar terjadi dan mengapa terjadi.
4. Darwan Prinst
Pembuktian adalah bahwa benar suatu peristiwa pidana telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya, sehingga harus mempertanggung jawabkannya.
Baca Juga: SMSI Bogor Raya Dorong Media Siber Bergabung dalam Organisasi Terbesar di Indonesia
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, pembuktian adalah perbuatan memperlihatkan bukti, melakukan sesuatu sebagai bukti kebenaran, menyatakan bahwa sesuatu benar serta meyakinkan.
Dalam pembuktian pidana terdapat prinsip-prinsip pembuktian, di antaranya:
Hal-hal yang dimuat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
Prinsip ini terdapat pada Pasal 184 ayat (2) yang berbunyi: “ Hal-hal yang secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan atau disebut dengan istilah notoke feiten.
Kewajiban seorang saksi
Baca Juga: Hati-hati Jika Dapat Pesan WhatsApp Ini, Jangan Diklik
Kewajiban seorang saksi menjadi saksi diatur dalam Pasal 159 ayat (2) KUHAP yang menyebutkan: orang yang menjadi saksi setelah dipanggil ke suatu sidang pengadilan untuk meberikan keterangan tetapi jika menolak maka akan dikenakan pidana menurut undang-undang yang berlaku, demikian pula dengan ahli.
Satu saksi bukan saksi (unus testis nullus testis).
Prinsip ini terdapat dalam Pasal 185 ayat (2) KUHAP yang menegaskan bahwa terdakwa bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan kepadanya. Berdasarkan KUHAP, keterangan satu saksi bukan saksi tidak berlaku bagi pemeriksaan cepat.
Pengakuan keterangan terdakwa tidak menghapuskan kewajiban penuntut umum membuktikan kesalahan terdakwa.
Comment