Kebenaran materiil adalah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu peritiwa sehingga akan membuat terang tindak pidana apa yang terjadi dan siapa pelakunya.
Pembuktian merupakan suatu rangkaian dari proses pemeriksaan di depan persidangan untuk menemukan dan menetapkan terwujudnya kebenaran yang sesungguhnya dalam putusan yang diambil oleh hakim.
Baca Juga: Perusahaan Keuangan Diminta Waspadai Ancaman Serangan Siber Internal
Pembuktian mengandung arti bahwa benar suatu peristiwa pidana telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya dan harus dipertanggungjawabkan.
Pembuktian dalam hukum acara pidana diartikan sebagai suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti guna memperoleh suatu keyakinan atas benar tidaknya perbuatan pidana yang didakwakan serta dapat mengetahui ada tidaknya kesalahan pada diri terdakwa.
Dalam acara pembuktian Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Umum dan Majelis Hakim yang memimpin pemeriksaan perkara pidana di persidangan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum pembuktian yang mengatur tentang cara pembuktian, beban pembuktian, macam-macam alat bukti beserta kekuatannya, dan lain sebagainya.
Pengertian pembuktian menurut para ahli, yaitu:
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Hadapi Serangan Hacker Bjorka
1. M. Yahya Harahap
Pembuktian adalah ketentuan yang berisi penggarisan dan pedoman-pedoman tentang cara-cara yang dibenarkan undang-undang membuktkan kesalahan yang dilakukan terdakwa.
Comment