Tantangan pembuktian kejahatan siber dalam peradilan pidana merupakan konsekuensi logis dari pesatnya perkembangan teknologi informasi yang belum sepenuhnya diimbangi oleh kesiapan sistem hukum pidana.
Karakteristik kejahatan siber yang lintas batas, berbasis teknologi tinggi, dan mengandalkan alat bukti elektronik menuntut adanya penyesuaian dalam aspek regulasi, sumber daya manusia, dan praktik peradilan.
Oleh karena itu, penguatan kerangka hukum pembuktian, peningkatan kompetensi aparat penegak hukum, serta harmonisasi hukum acara pidana dengan perkembangan teknologi menjadi langkah strategis untuk memastikan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber di masa depan
Penulis 1. Yevi Mulyana Erawan
Penulis 2. Novayandra Arinurdin
Universitas Langlangbuana Bandung
Comment