Dalam konteks pembangunan industri pertahanan, enforced autonomy mendorong lahirnya kemampuan nasional yang berkembang secara bertahap. Ketika akses terhadap teknologi asing semakin terbatas, upaya dimulai dari pemeliharaan dan modifikasi sistem yang telah dimiliki. Tahapan berikutnya berkembang menjadi produksi komponen, penguasaan proses manufaktur, pembangunan pusat penelitian, pengembangan teknologi sendiri, hingga kemampuan menghasilkan sistem persenjataan yang dirancang sesuai kebutuhan nasional. Proses tersebut membutuhkan waktu panjang, tetapi menghasilkan fondasi yang lebih kuat karena dibangun di atas penguasaan pengetahuan dan pengalaman domestik.
Perjalanan Iran menunjukkan bahwa industri pertahanan tidak dapat tumbuh hanya melalui pembelian alutsista dari luar negeri. Penguatan industri strategis memerlukan pembangunan ekosistem yang mencakup lembaga penelitian, perguruan tinggi, pusat inovasi, industri manufaktur, serta dukungan kebijakan negara yang berkelanjutan. Ketika seluruh komponen tersebut bergerak dalam arah yang sama, kemampuan nasional akan berkembang secara kumulatif dan menghasilkan kapasitas yang semakin matang dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Pelajaran Dari Industrialisasi Pertahanan Iran: Model Kemandirian Terpaksa
Pembelajaran tersebut memiliki arti penting bagi Indonesia yang sedang memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Sebagai negara besar dengan wilayah yang luas dan posisi geopolitik yang strategis, Indonesia memerlukan kemampuan pertahanan yang didukung oleh kapasitas industri nasional yang kuat. Kemandirian industri pertahanan bukan sekadar persoalan kemampuan memproduksi alutsista, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan menjaga kesinambungan operasional, menjamin ketersediaan suku cadang, menguasai teknologi kritis, serta mengurangi kerentanan terhadap dinamika eksternal yang sulit diprediksi.
Dalam konteks tersebut, konsep enforced autonomy dapat dipahami sebagai pelajaran strategis mengenai pentingnya membangun kapasitas nasional sebelum muncul tekanan yang memaksa. Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat industri pertahanan melalui jalur yang terencana, bertahap, dan berkesinambungan. Pengembangan teknologi nasional tidak perlu menunggu situasi krisis. Justru dalam kondisi stabil, fondasi kemandirian dapat dibangun dengan lebih baik melalui investasi pada riset, inovasi, pendidikan, dan penguatan industri strategis.
Comment