SUMATERA, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menetapkan status darurat bencana, setelah terjadinya banjir besar yang berdampak kepada ketiga provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menko PMK menegaskan, pasca penetapan status darurat bencana pemerintah dapat mengerahkan semua sumber daya guna membantu penanganan di tiga provinsi itu.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Salurkan Bantuan Pakan Ikan untuk 661 Rumah Tangga Perikanan Terdampak Banjir

"Berstatus Darurat Bencana Daerah, maka pemerintah mengerahkan menurut undang-undang kedaruratan kebencanaan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin," ucap Pratikno dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (28/11/2025).

Tidak hanya itu, Pratikno menyatakan bahwa Kemendagri juga sudah menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah yang terdampak banjir agar menggeser anggaran dari pos lain guna penanganan bencana. Hal itu sebagai upaya penanganan bencana segera teratasi.

"Ini masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan secepat-cepatnya, semaksimal mungkin. Kita harapkan pasca recovery-nya nanti kita bisa memperbaiki lebih baik lagi," terang Pratikno.

Baca Juga: Peduli Sesama, PMC Gandeng Indonesia Care Wujudkan Kepedulian untuk Korban Banjir di Cisolok

Kemudian, Pratikno pun menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta proses tanggap darurat di tiga provinsi tersebut dilakukan secara serius dan cepat.