BOGOR, CEKLISSATU – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Cileungsi, pada Kamis (8/8/2024).

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di sebuah warung di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah menyebutkan bahwa korban berinisial TP seorang karyawan swasta melaporkan sepeda motornya hilang ketika ia tertidur di warung pada dini hari.

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Cileungsi segera melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, pada Jumat (9/8/2024). 

Baca Juga : Kurang dari Satu Pekan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Bogor

“Dan mendapatkan informasi dari warga yang melihat dua orang mencurigakan mendorong sepeda motor berwarna merah ke sebuah kontrakan di Kampung Rawahingkik,” tambahnya.

Dalam penggerebekan di kontrakan tersebut, polisi menemukan terduga pelaku berinisial MK, yang saat itu tengah membongkar sepeda motor curian. 

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan plat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban. 

“Berdasarkan keterangan Pelaku, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, yakni J dan AS, di lokasi berbeda di Kecamatan Cileungsi dan Bantar Gebang, Bekasi,” terangnya.

Baca Juga : Terduga Pelaku Curanmor di Cisarua Diamuk Massa, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cileungsi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam. 

Polsek Cileungsi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara dan memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku. 

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkirkan motor, dan melaporkan segera setiap kejadian mencurigakan,” pungkasnya.