JAKARTA, CEKLISSATU – Kabar terbaru. Mendagri Tito Karnavian disebut telah menandatangani surat terkait pembiayaan kegiatan pembekalan atau Retret kepala daerah terpilih, yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Surat itu menyebutkan, pembiayaan retret akan ditanggung oleh Kemendagri, dan tidak dibebankan kepada APBD.

Surat menyatakan, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN, bersumber dari Daftar isian Pelaksanaan Anggaran Kemendagri.

Wamendagri, Bima Arya mengatakan, Kemendagri mempunyai mata anggaran pelatihan serta penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah.

Baca Juga: Jelang Retret Kepala Daerah, Rudy Susmanto-Jaro Ade: Kami Semangat, Udah Gak Sabar Ingin Berangkat

"Dana pembekalan Kepala Daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," ungkap Bima Arya kepada wartawan.

"Semua daerah juga memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah,” lanjut Bima Arya. 

“Ini sangat penting agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan betul-betul memahami proses dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mengawasi APBD mereka," terang Bima Arya.

Menurutnya, pembiayaan pembekalan kepala daerah atau aparatur biasanya dilakukan dengan pola burden sharing antara kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Ungkap Rencana Retret Kepala Daerah, KPK akan Sampaikan Materi Pemberantasan Korupsi

Ia menilai, selalau ada anggaran dari pemerintah daerah untuk capacity building jajaran Pemda, termasuk kepala daerah.

“Juga ada anggaran dari Kementerian untuk menyiapkan akomodasi maupun kebutuhan teknis lainnya, bagi peningkatan kapasitas,” tegas Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, pembiayaan retret kepala daerah sempat dianggarkan oleh APBD, karena ada aspirasi dari pemerintah daerah ke Kemendagri. Dan sempat beredar surat edaran teknis pembiayaan kepala daerah bersumber dari APBD