Informasi yang beredar menyebutkan akan ada dialog antara pengelola dan warga. Namun, sebagian warga mempertanyakan urgensi dialog apabila aspek legalitas dan persyaratan dasar belum terpenuhi.
Baca Juga: Gunung Padang Bakal Dipugar, Fadli Zon Sebut Punden Berundak Adalah Piramida Indonesia
“Kalau zonasi tidak sesuai dan dokumen lingkungan belum ada, lalu apa yang mau didialogkan? Dialog jangan sampai hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi kegiatan,” ujarnya.
Warga menegaskan tetap mendukung program pemenuhan gizi. Namun mereka meminta pelaksanaannya dilakukan di lokasi yang sesuai peruntukan serta memenuhi seluruh standar teknis, administratif, dan lingkungan.
Dalam dinamika penolakan tersebut, muncul pula dugaan adanya tekanan atau intimidasi terhadap warga yang menyampaikan keberatan. Selain itu, spanduk penolakan yang dipasang warga di dalam kompleks disebut telah dirusak dan diturunkan oleh pihak Blok A-3. Jika benar, hal ini dinilai justru memperkeruh suasana dan menjauhkan penyelesaian substantif.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap perizinan, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan sebelum operasional dijalankan.
Baca Juga: Polisi Cianjur Ringkus Pria Mengaku Anggota BIN Gadungan, Tipu Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polemik ini menegaskan satu hal: program sosial yang baik tetap harus berdiri di atas kepatuhan hukum, tata ruang yang jelas, serta partisipasi masyarakat yang sehat. Tanpa itu, niat baik berisiko berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Comment