BOGOR, CEKLISSATU - Dalam persidangan kasus dugaan oknum KPK gadungan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, Warman yang menjadi saksi mengaku, ia yakin dan percaya bahwa terdakwa YS merupakan orang KPK, Kamis (12/12/2024).
Ia beralasan, ketika diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap auditor BPK Jabar, terdakwa YS tahu persis siapa penyidik KPK yang memeriksanya.
"Saya percaya jika YS adalah orang KPK majelis hakim. Karena saat ada pemeriksaan KPK, YS bilang bapak dipanggil KPK, diperiksa penyidik ini kan? Dan memang betul nama penyidiknya seperti yang diucapkan oleh YS," ungkap Warman.
Baca Juga : Ombudsman RI Nilai Pelaksanaan PBI Jamsosnaker Bisa Dilakukan Bertahap
Karena apa yang disampaikan terdakwa YS, sama persis seperti apa yang dialaminya. Maka pihaknya pun semakin percaya YS adalah orang KPK.
Selain itu Warman mengatakan, jika pihaknya kenal dengan YS dikenalkan oleh Kasi Pembangunan Disdik Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta.
"Saya kenal dengan terdakwa dikenalkan oleh pak Yanto Pradipta. Dia bilang, YS itu orang KPK," terangnya.
Terkait dengan permintaan uang sebesar Rp300 juta, Warman menyebutkan, jika itu adalah dana patungan. Yang berasal dari dirinya sebesar Rp175 juta, Yanto Pradipta Rp100 juta dan Jayadi Rp25 juta.
Baca Juga : DPP Perbasi Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kualitas Wasit dalam Pelaksanaan IBL Indonesia
"Kalau untuk uangnya, itu patungan saya, pak Yanto dan pak Jayadi," tuturnya.
Selain dikenalkan sebagai anggota KPK, Warman juga mengetahui jika YS adalah kontraktor atau pemborong yang biasa mengerjakan paket proyek di Pemkab Bogor.
"Saya mendengar dari teman-teman bahwa YS adalah kontraktor juga," bebernya.
Terkait dengan nama Lutfi yang disebut saksi Yanto Pradipta adalah orang KPK, saksi Warman mengaku tidak mengenal dengan nama tersebut.
Sementara itu, terdakwa YS membantah sejumlah keterangan saksi Warman.
Salah satu bantahannya terkait sejak kapan kenal dengan terdakwa YS, yang dijawab Warman mengenalnya sejak dirinya menjabat sebagai Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor.
"Saya membantah keterangan Warman. Karena saya sudah kenal beliau sejak di ULP, dan sering ketemu di ULP," ucap YS.
Begitu pun dengan nama Lutfi, YS mengatakan jika Warman mengenal sosok tersebut.
"Majelis hakim, saya tegaskan jika Warman mengenal orang yang bernama Lutfi," kata YS.
Comment