JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Sepanjang tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sudah melakukan sebelas Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada penindakan itu, sebanyak 118 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, gelaran OTT yang dilakukan KPK tidak berorientasi pada jumlah perkara. 

Tetapi pada upaya menghadirkan rasa keadilan serta mendorong perbaikan sistem.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di Wilayah Banten yang Kena OTT KPK Kini Diambil Alih Kejagung

"Sepanjang 2025, KPK memperkuat penindakan bukan demi angka, melainkan demi rasa keadilan bagi masyarakat," ungkap Fitrih dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, di Jakarta, Senin (22/12/2025). 

"Setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem,” tambah Fitroh.

Fitroh menegaskan, OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 telah berhasil mengungkap praktik korupsi yang bersifat sistematis di berbagai sektor.

Baca Juga: Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Di antaranya sektor layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga praktik jual beli jabatan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.

“Banyak perkara berawal dari keberanian masyarakat menyampaikan laporan. Itu menjadi sumber energi bagi KPK untuk terus bekerja,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Proyek

Tidak hanya itu, KPK juga mencatat capaian signifikan dalam pemulihan aset negara. 

Disebutkan bahwa sepanjang 2025, nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Dikesempatan yang sama, KPK melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero).

Baca Juga: Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bank Bjb

Aset yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen, serta enam unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek perusahaan tersebut.

KPK juga mencatat tingginya partisipasi publik dalam lelang barang rampasan negara, dengan lebih dari 1.500 warga mengikuti proses bidding.

“Capaian ini menunjukkan bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka,” beber Fitroh.

Baca Juga: KPK Buka Peluang ASN Isi Enam Jabatan Strategis, Wujudkan Birokrasi Berintegritas

KPK menegaskan, penindakan bukanlah tujuan akhir. Temuan dari setiap kasus akan dijadikan pijakan untuk memperkuat pencegahan.