BOGOR, CEKLISSATU - Polsek Dramaga menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal masjid yang berada di Jalan Raya Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada Rabu, 7 Juni 2023 siang.


Pelaku ditangkap lantaran mengambil sejumlah uang dari kotak amal yang berada di Masjid Jami Al-Ichsan usai diteriaki warga.


Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin mengatakan, pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil ditangkap hingga diamankan oleh anggota Polsek Dramaga.

Baca Juga : Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,1


"Pelaku inisial MSFS (25), motif pelaku mengambil kotak amal karena kotak tersebut tidak dikunci dan menjadi kesempatan untuk melakukan aksinya," ucapnya pada Kamis, 8 Juni 2023.


Sementara itu, pelaku sata ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Ketika ketahuan, pelaku diteriaki maling oleh warga dan ditangan pelaku juga kita amankan barang bukti berupa uang senilai 25 ribu," katanya.