BANDUNG, CEKLISSATU -Walikota Bandung Yana Mulyana  dua hari sebelum kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)  sempat berbicara kepada awak media mengingatkan anak buahnya, Camat, Lurah dan pejabat ASN lainya untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu ia ungkapkan menyusul surat permohonan proposal yang di keluarkan oleh RT RW di Kecamatan Cicendo Kota Bandung viral sosial media dengan nilai Rp 19 juta lebih.

Baca Juga : Berbagi di Bulan Ramadan, Redaksi CeklisSatu Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Menurutnya praktek tersebut dilarang. Bahkan dirinya tidak sama sekali menganjurkan.

"Gak boleh, kan udah ada gajih, saya perintahkan untuk Camat Lurah  melarang ( minta THR),"kata Yana Mulyana kepada  dua hari sebelum dilakukan penangkapan di Kantor Walikota Bandung, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu Walikota Bandung Yana Mulyana pada Jumat malam (15/4/2023) ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah tempat di Bandung.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Walikota Bandung itu terkait hadiah pengadaan barang dan jasa CCTV dan Jaringan internet pada program Smart City.

Dari informasi yang didapat selain Yana Mulyana ada beberapa pejabat, dan pihak ketiga yang juga diamankan, diantaranya Kepala Dishub Kota Bandung, dan Sekdis Dishub Kota Bandung