BOGOR, CEKLISSATU - Pria berinisial M (63) asal Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor diringkus polisi, usai tusuk keponakannya menggunakan pisau dapur. Penusukan itu karena hal sepele tak terima ditegur oleh korban.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengatakan, aksi penusukan terhadap korban berinisial I (30) yang tak lain adalah keponakan pelaku terjadi pada Senin 9 September malam. Awalnya, tersangka atau paman korban sedang memasak mie instan di dapur, sedangkan korban sedang makan.
"Tiba-tiba pelaku ngomel-ngomel tidak jelas sambil membanting panci sehingga ditegur oleh korban karena berisik," kata Doddy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Tersangka yang tidak diterima ditegur pun akhirnya terlibat cekcok atau adu mulut dengan korban. I yang kesal pun lantas mengambil martil dan menghampiri M.
"Pelaku yang saat itu sedang memegang pisau langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau tersebut," ucap Doddy.
Baca Juga : Pemotor Terluka Usai Tertimpa Portal yang Ambruk Diseruduk Truk di Parung Panjang
Perkelahian antar paman dan keponakan itu pun dilerai oleh ibu korban, yakni N (51) dan sepupu korban yaitu AR (31).
"Setelah itu korban dibawa berobat ke Puskesmas Parung tetapi tidak bisa ditangani dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kota Depok," ungkapnya.
Sedangkan, M beserta barang bukti, yaitu sebilah pisau dapur yang dikenakan untuk menusuk I diamankan oleh warga di rumah ketua RT setempat.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk dibagian dada, luka gores dibagian dada dan luka robek pada tangan kiri," urai Doddy.
M pun lantas diserahkan warga ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Tersangka dipersangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tandasnya.
Comment