KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman rumah di Kampung Cipariuk Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor raib diangkut maling. Dalam peristiwa ini, aksi pelaku terekam CCTV.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Suharto menjelaskan bahwa pada Rabu (12/02/2025) pihaknya mendapatkan informasi terkait berita viral pencurian kendaraan bermotor yang terekam CCTV.
"Kemudian kami melakukan cek TKP, dimana telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Yaitu satu unit motor Honda Beat warna putih," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Keselamatan
Kejadian itu diketahui berawal saat pelapor keluar kamar, kemudian dipanggil oleh saksi berinisial L meminta untuk mengecek CCTV. Karena sepeda motor yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada. Dan mengetahui dari saksi A, jika pintu rumah sudah terikat dari luar rumah.
"Setelah melihat rekaman CCTV, ternyata benar ada orang yang tidak dikenal mengikat pintu rumah korban. Lalu mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Diduga pelaku menggunakan kunci palsu atau leter T," terangnya.
Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung Panjang untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar foto copy STNK dan rekaman CCTV.
Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan mengumpulkan bukti-bukti lain, CCTV yang ada berikut keterangan dari para saksi. Identitas pelaku masih dalam penyelidikan.
Comment