Data para pelajar yang terjaring telah disiapkan untuk dilaporkan ke dinas pendidikan (Disdik) masing-masing sesuai jenjangnya, yakni ke KCD Wilayah VI untuk tingkat SMA/SMK, Disdik untuk SMP, serta Kementerian Agama untuk siswa madrasah.
Razia ini akan dilaksanakan secara berkala setiap dua minggu sekali. Namun, Ludi menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menyukseskan kebijakan ini.
"Kami berharap peran aktif dari orang tua, satuan pendidikan, hingga para tokoh masyarakat agar kebijakan ini benar-benar berjalan maksimal. Ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak," katanya.
Comment