Sabu Seberat 373,23 Kg dan 705 Butir Ekstasi Dimusnahkan
JAKARTA, CEKLISSATU – Narkotika jenis sabu seberat 373,23 Kg dan 705 butir ekstasi dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut didapatkan dari 8 pengungkapan kasus yang berbeda.
"(Dari delapan kasus) pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan ini kita mendapatkan barang bukti kurang lebih 373,23 kg jenis sabu. Kemudian, ganja sebesar 17,8 kg dan ekstasi sebanyak 705 butir," kata Pelaksana tugas harian (Plh) Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.
Tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang laki-laki dan 1 perempuan.
Baca Juga : Satu Bulan, Polresta Bogor Kota Bekuk 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Dalam kesempatan itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba), Kombes Jayadi mengatakan, pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar Desember 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Dari situ disita narkoba jenis ganja 886 gram.
Pengungkapan kedua, tanggal 19 Januari 2023, di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Di situ berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 40,71 gram.
"Kemudian, yang ketiga itu terjadi di 20 Januari 2023. Itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," kata Jayadi.
Pengungkapan keempat tanggal 25 Januari 2023 di sekitar Jangka Buya, Pidie, Aceh. Dari para tersangka kasus itu disita 149 kg narkotika jenis sabu.
Kelima, polisi menyita narkotika jenis sabu pada pengungkapan kasus di Terminal 3 Kedatantan Bandara Soekarno Hatta pada 5 Februari 2023.
Keenam, pengungkapan kasus tanggal 5 Februari 2023. Berhasil disita narkotika jenis ganja sebanyak 17 kg. TKP di Cilegon, Banten.
Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 20.000 gram atau 20 kg dan 705 butir ekstasi dari pengungkapan kasus di Parepare, Sulawesi Selatan.
Terakhir, polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 200 kg pada 22 Februari 2023, dari pengungkapan di kawasan Aceh Utara.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Comments