BANDUNG, CEKLISSATU - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat periode 2025-2029, resmi disahkan.
Pengesahan RPJMD itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025) dan dihadiri oleh pimpinan DPRD Jabar serta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang sudah bekerja keras sehingga sekarang visinya menjadi sama, yaitu Jawa Barat Istimewa,” kata Dedi Mulyadi, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
“Ini kan bagian dari kerja sama yang dibangun yang sekarang sudah arah kebijakannya sudah menjadi satu visi yang sama,” tambahnya.
Dikatakan Dedi Mulyadi, salah satu poin utama dalam RPJMD 2025-2029 adalah penataan ulang struktur desa.
Menurutnya, terdapat disparitas jumlah penduduk antar desa yang sangat mencolok, di mana ada desa dengan hanya 2.000 penduduk sementara yang lain mencapai 150.000 jiwa.
“Pertama yaitu pemekaran atau penggabungan desa. Karena ada desa yang penduduknya hanya 2 ribu, ada yang 150 ribu. Ini kan disparitas ini nggak beres, harus segera dibenahi,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya perubahan status desa menjadi kelurahan bagi daerah-daerah yang sudah dihuni oleh kaum urban.
“Perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban, karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan,” imbuhnya.
Baca Juga: Musrenbang Kabupaten Bogor, Wabup Jaro Ade: Isu Strategis Kebutuhan Masyarakat Harus Diprioritaskan
Terkait mekanisme perubahan desa, Dedi Mulyadi mengaku akan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan persetujuan.
“Nanti harus disampaikan tetap. Nanti dikonsultasikan. Tetapi minimal kan rancangannya harus kita buat dari sekarang kan,” ucapnya.
Upaya ini, kata dia, merupakan kebutuhan mendasar mengingat perbandingan jumlah desa dan penduduk di Jawa Barat dengan provinsi lain.
Baca Juga: Dewan Minta RPJMD Tuntas Sebelum Akhir Masa Jabatan Bupati
“Jawa Barat penduduknya 54 juta jiwa. Desanya hanya sekitar 5.311 desa. Jawa Tengah hampir 7.000, Jawa Timur hampir 8.000. Kan beda serapan anggaran desanya juga. Kita jauh lebih kecil dibanding daerah yang penduduknya lebih sedikit,” ucapnya.
Fokus kedua, kata Dedi Mulyadi, adalah konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia berambisi untuk merampingkan jumlah BUMD yang tersebar saat ini menjadi lebih terpusat.
“Penggabungan BUMD, tidak berantakan seperti sekarang di mana-mana. Saya cukup satu BUMD saja dengan satu BJB,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Bogor Fokus Tuntaskan RPJMD
Aspek lain yang menjadi prioritas adalah perubahan tata ruang dan penyusunan peraturan daerah tentang tata kelola air.
“Kemudian yang berikutnya adalah perubahan tata ruang. Ini yang harus dilakukan. Kemudian yang berikutnya adalah perda tentang tata kelola air. Daerah penghasil air harus mendapat insentif,” ucapnya.
Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya tata kelola karbon, di mana daerah penghasil karbon diharapkan mendapat insentif.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Siap Diperiksa Terkait Insiden Pesta Rakyat dalam Pernikahan Putranya di Garut
Hal ini bertujuan untuk mengurangi disparitas antara daerah industri dan daerah pertanian, serta antara daerah industri dan daerah pegunungan.
“Termasuk di dalamnya nanti daerah-daerah penghasil padi harus mendapat insentif daerahnya. Jadi bukan hanya harga padinya saja yang diperoleh, tapi insentif daerah bagi daerah penghasil padi agar orang tetap mau bersawah karena itu kebutuhan pangan,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa semua rancangan ini telah disepakati oleh anggota dewan.
“Ini yang dirancang dan tadi teman-teman sudah sepakat. Sepakat untuk membahas tentang perubahan struktur dan tata kelola desa serta perubahan dari desa ke kelurahan dan kemudian pemekaran desa. Tidak bahas perubahan provinsi,” katanya.
Comment