BANDUNG, CEKLISSATU - PT KAI (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat yang telah melakukan penangkapan 3 orang pelaku pencurian rel kereta api.  

Tim Resmob Polda Jawa Barat mengakap para pelaku pencurian rel kereta itu di Karawang.

Tim Resmob Polda Jawa Barat menangkap pelaku pencurian rel kereta beserta barang bukti rel bekas 7 ton dan alat potong berupa tabung gas, las dan Truk pada hari Sabtu 12 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga : Siap-Siap, Ratusan Polisi Bakal Berkeliaran di Jalanan Bandung Selama 14 Hari Kedepan

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, rel kereta tersebut menjadi sasaran pencurian rel kereta karena berada di area terbuka.

Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Adapun identitas pelaku pencurian:

Baca Juga : Jadikan Kota Bebas Sampah, Pj Wali Kota Bandung Dorong Integrasi Sistem Pengelolaan di Tingkat Kelurahan

1. Nama : Edi Supriadi Alias Edo Bin Ade Permadi

Alamat : Kampung Cikawaron Rt 03 Rw 13 Desa Sirnagalih Kecamatan Cipeundeuy Kab Bandung Barat.

2. Nama: Jajang Karmana Alias Ujang Bin Endi

Alamat : Kampung Cipadali Rt 04 Rw 05 Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Wetan Kab Bandung Barat.

3. Nama: Jejen Jaenal Alias Ajen Bin Hindi

Alamat: Kampung Maswati Rt 03 Rw 07 Desa Kananga Sari Kecamatan Cikalong Wetan Kab Bandung Barat.

Baca Juga : Rekomendasi Cafe Nyaman untuk Nugas Bareng di Bogor

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pencurian rel keret itu kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat.

Ayep mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh pihak yang melakukan pencurian material prasarana kereta api.

"KAI Daop 2 Bandung sangat mengapresiasi Tim Resmod Polda Jawa Barat yang telah menangkap pencurian rel dan seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," tutup Ayep.