BOGOR, CEKLISSATUPolsek Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga sekitar.

Tiga orang terduga pelaku diringkus setelah serangkaian investigasi intensif yang dilakukan tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana.

Disebutkan bahwa keberhasil ini merupakan hasil kerja keras piket Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu U. Jikuswardana.

“Penangkapan para pelaku dilakukan Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Batu Karut Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga : Pencurian Motor Bersenpi di Cileungsi, Sempat Letuskan Senjata Takuti Warga

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 11 Januari 2024, mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi tanah milik warga, dengan kerugian materi mencapai Rp150 juta.

“Tiga tersangka yang diamankan yaitu Osol (27), Peno (35), dan Rijal (26). Mereka diduga melakukan tindakan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda sebagai alat transportasi,” terangnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kunci 12 dan satu kendaraan roda dua merk Honda. 

Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, apresiasinya terhadap kerja keras seluruh anggota kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. 

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Caringin dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat," pungkasnya.