BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, menanggapi dugaan kasus korupsi di Desa Cidokom.l, Kecamatan Rumpin.


Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyebutkan, bahwa saat ini posisi kondisi Kepala Desa Cidokom sudah dijabat oleh pelaksana harian (Plh) yang tak lain adalah Sekretaris Desa.


"Kalau sekarang pak Sekdes jadi Plh (Kades Cidokom)," kata Renaldi kepada wartawan, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa Cidokom Kabupaten Bogor 


Pihaknya pun menyerahkan semua persoalan yang menyangkut Desa Cidokom tersebut kepada aparat penegak hukum. 


Pun jika Kades Cidokom ditetapkan sebagai tersangka, maka DPMD akan melaksanakan pergantian pejabat sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Sementara dalam proses pemeriksaan, kalau sudah terdakwa dan terpidana ada tahapan lainnya. Kalau misalkan statusnya makin naik, berarti BPD segera mengusulkan untuk pejabat," jelas Renaldi.


Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menetapkan atau menentukan siapa orang yang harus bertanggungjawab atas tindak pidana yang ada, atau dalam kapasitas tersangka," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.