PT Kaltim Nitrate Indonesia kembali mencatat prestasi dengan meraih peringkat 1 kategori Perusahaan Skala Besar dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Provinsi Kalimantan Timur 2022 yang dirangkaikan dengan peluncuran program Perlindungan Pekerja Rentan.

Piagam Paritrana Award diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada Senior Site Manager PT KNI Bakat Subroto Hadi dan disaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Baca Juga : Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Bakat mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada PT Kaltim Nitrate Indonesia.

“Tentunya kami berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh stakeholder atas penghargaan Paritrana Award. Penghargaan ini merupakan wujud kepedulian PT KNI kepada para pekerja rentan yang ada di kota Bontang,” ujarnya.

“Kedepan, kami berharap program ini dapat memberi manfaat bagi penenerimanya sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial,” imbuh Bakat.

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award dan berharap sinergi yang telah terbangun sangat baik ini dapat terus berkesinambungan dan berdampak kepada  kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.  

Baca Juga : Razia Wisma di Bogor, Aparat Gabungan Temukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri

"Semoga kedepan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa kerja keras bebas cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,"pungkas Anggoro. 

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Ramdani menyampaikan Apresiasi yang sebesar besarnya kepada PT Kaltim Nitrate Indonesia yang sudah peduli untuk melindungi para pekerja rentan yang ada di kota Bontang.

"Kami selalu menyosialisasikan kepada perusahaan binaan kami khususnya di wilayah Bontang dan Kutai Timur untuk berpartisipasi dalam perlindungan terhadap pekerja rentan melalui Program CSR dengan harapan masyarakat dapat terlindungi secara menyeluruh dan juga memastikan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang dan Kutai Timur, terutama masyarakat yang termasuk ke dalam pekerja rentan terhadap sosial dan ekonomi,” tutup Ramdani.