SAMARINDA, CEKLISSATU - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan secara resmi mengukuhkan sinergi perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan dengan menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan, bertempat di Pendopo Odah Etam, Rabu (5/7).  

Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 10 Kabupaten Kota di wilayah Kalimantan Timur, mulai dari pekerja sektor keagamaan seperti marbot masjid, pengajar Al Quran, pendeta, dan biksu.

Terdapat juga pekerja disabilitas, petani, nelayan, pelaku ekonomi kreatif, pelaku UMKM hingga tenaga kesehatan non medis. Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Baca Juga : Usai Terbitkan Pergub, Pemprov Kaltim Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Isran bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga turut menyerahkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 kepada 3 pemerintah daerah dan 12 perusahaan skala besar, menengah, jasa layanan publik dan UMKM di Provinsi Kalimantan Timur yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.  

PT Kaltim Nitrate Indonesia kembali mencatat prestasi dengan meraih peringkat 1 kategori Perusahaan Skala Besar dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Provinsi Kalimantan Timur 2022 yang dirangkaikan dengan peluncuran program Perlindungan Pekerja Rentan.

Piagam Paritrana Award diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada Senior Site Manager PT KNI Bakat Subroto Hadi dan disaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Baca Juga : Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Bakat mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada PT Kaltim Nitrate Indonesia.

“Tentunya kami berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh stakeholder atas penghargaan Paritrana Award. Penghargaan ini merupakan wujud kepedulian PT KNI kepada para pekerja rentan yang ada di kota Bontang,” ujarnya.

“Kedepan, kami berharap program ini dapat memberi manfaat bagi penenerimanya sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial,” imbuh Bakat.

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award dan berharap sinergi yang telah terbangun sangat baik ini dapat terus berkesinambungan dan berdampak kepada  kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.  

Baca Juga : Razia Wisma di Bogor, Aparat Gabungan Temukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri

"Semoga kedepan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa kerja keras bebas cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,"pungkas Anggoro. 

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Ramdani menyampaikan Apresiasi yang sebesar besarnya kepada PT Kaltim Nitrate Indonesia yang sudah peduli untuk melindungi para pekerja rentan yang ada di kota Bontang.

"Kami selalu menyosialisasikan kepada perusahaan binaan kami khususnya di wilayah Bontang dan Kutai Timur untuk berpartisipasi dalam perlindungan terhadap pekerja rentan melalui Program CSR dengan harapan masyarakat dapat terlindungi secara menyeluruh dan juga memastikan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang dan Kutai Timur, terutama masyarakat yang termasuk ke dalam pekerja rentan terhadap sosial dan ekonomi,” tutup Ramdani.