BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Ade Afriandi menegaskan, pamong praja Kota Bogor sudah menunjukkan sikap profesional karena sudah bisa mencerminkan sikap humanis. Hal itu diungkapkannya, saat menghadiri upaca hari jadi Satpol PP ke 73 dan Satlinmas ke 61 tahun 2023 di Balai Kota Bogor.
"Satpol PP Kota Bogor sudah menunjukan ke profesionalan, terutama dalam penanganan penyelenggaraan Trantibum maupun penegakan Peraturan Daerah (Gakperda),"ungkapnya, Senin 13 Maret 2023.
Selain itu, kata dia, Jota Bogor menunjukan lebih humanis, dengan berbagai upaya preventif dan preemtif sudah ditunjukan oleh Satpol PP Kota Bogor.
Baca Juga : Kerap Melanggar Lalu Lintas, Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor
"Kota Bogor bisa menjadi acuan bagi Satpol PP wilayah lain di Jawa Barat terkait dengan penerapan humanis. Tentunya, bukan hanya ada di Kota Bogor humanis ini, tapi Jawa Barat dan seluruh Indonesia juga harus humanis,"kata dia.
"Ada 3 isu yang kami bahas dalam HUT Satpol PP tingkat Jawa Barat maupun di nasional. Pertama Sumber Daya Manusia (SDM), mau PNS atau non PNS Satpol PP ada kendala yang kami hadapi. Bukan hanya jumlah tapi juga mengenai pendidikan maupun pelatihan terutama untuk kopentensi juga termasuk pelatihan humanis dan publik speaking. Hal itu perlu dan juga soft skil Satpol PP harus ditingkatkan," tutur Ade.
Ade melanjutkan, kedua, terkait dengan sarana kerja, di wilayah mana pun Satpol PP ada kekurangan, karena standar minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah yang saat ini belum terpenuhi. Ketiga mengenai kebijakan anggaran yang belum bisa memenuhi standar pelayanan minimal Satpol PP sebagai pelaksana urusan wajib pelayanan dasar bidang Trantibum sehingga perlu dukungan lebijakan anggaran.
"Sebetulnya diundang-undang disebutkan bahwa Satpol PP itu adalah PNS, sementara sebelum ada UU 23 keberadaan non PNS itu mewarnai Satpol PP dimanapun. Oleh karena itu dengan adanya kebijakan penghapusan non PNS khususnya di Satpol PP itu akan menjadi permaslaahan, karena 70 persen yang melqksanakan tugas Satpol PP itu non pns, maka jika non pns diberhentikan, berarti tinggal 30 persen pns saja. Ini tidak mudah, apalagi di Jawa Barat Satpol PP 70 persen usia 50 tahun keatas," jelas Ade.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya berusaha untuk menjadi profesional dan lebih baik lagi. Tentunya tetap mempertahankan yang selama ini dilakukan, yaitu menegakan aturan perda dengan humanis.
"Kami kemarin dapat dua penghargaan dari Gubernur Jawa Barat. Maka dengan adanya perubahan paradigma di Jabar, ini akan kami pertahankan dan jadikan motivasi dalam mempertahankan. Karena kami melakukan ini bukan hal yang mudah," tegas Agus.
Upacara dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Kasatpol PP Jawa Barat Ade Afriandi, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach beserta jajaran dan beberapa Kasatpol PP di wilayah Jawa Barat.
Comment