BOGOR, CEKLISSATU - Seorang pria ditangkap warga usai ketahuan mencuri kotak amal di Masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. 

Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pria berinisial RA (25) terjadi pada Senin malam, 29 Mei 2023.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar mengatakan pelaku masuk ke dalam masjid tersebut melalui jendela. Kemudian mendobrak pintu ruangan tempat menyimpan kotak amal. 

"Pelaku sempat berhasil mengambil kotak amal tersebut di dalam ruangan," kata Asep, Selasa 30 Mei 2023.

Namun pada saat hendak melarikan diri, aksinya ketahuan warga yang kebetulan hendak menuju masjid. Pelaku kemudian dengan mudah berhasil ditangkap warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut. 

"Pelaku yang diamankan langsung diserahkan ke Polsek Jonggol," ucap Asep. 

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Jonggol. 

"Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun," kata dia.