BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa 12 November 2024.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi di Kota Bogor, dengan bantuan dan arahan dari KPK.

Disamping itu, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kota Bogor dalam pemberantasan korupsi.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

Baca Juga : Dekranasda Artspace Diresmikan, Jadi Pusat Pelatihan Kerajinan di Kota Bogor

Ia menegaskan, bahwa Pemkot Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Korupsi adalah musuh kita bersama yang sangat merusak pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Hery.

Hery juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor dalam mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti-korupsi, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Baca Juga : Pemkab Bogor Sambut Pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Bogor, Tempat Berobat Gratis

“Mari kita gunakan momentum ini sebagai langkah awal untuk membangun Kota Bogor yang lebih baik, bebas dari korupsi,” ucap Hery. 

Secara umum, kinerja pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bogor sudah berada di atas rata-rata nasional. SPI Kota Bogor tahun 2023 menunjukkan skor 76,18, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 70,97.

Indeks MCP Kota Bogor pada 2023 mencapai skor 86, di atas capaian nasional yang rata-rata sebesar 70.

Baca Juga : 4 Tips Aman dan Nyaman Bagi Anda yang Akan Menggunakan Whoosh di Musim Hujan Ini

Pada tahun 2024, hingga tanggal 11 November, indeks MCP Kota Bogor mencapai 75,37, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Jawa Barat sebesar 73.

Namun, skor MCP dan SPI Kota Bogor tetap harus ditingkatkan. Hal ini dikarenakan indeks MCP harus berada di atas 90 dan indeks SPI harus berada di atas 74 pada akhir tahun 2024.

Dalam hal ini, Direktur Wilayah 2 KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengajak kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK untuk semakin aktif dalam mendorong peran publik dalam pencegahan korupsi.

Baca Juga : Bertemu Putra Mahkota Johor. Erick Thohir, Ajak Sepakbola ASEAN Naikkan Kualitas Demi Bersaing di Asia

“Ayo sama-sama kita optimalkan capaian nilai MCP dan SPI untuk Kota Bogor ini. KPK di sini akan mendampingi Anda dengan metode perbaikan bersama-sama pada tata kelola yang kita kerjakan,” ujar Bahtiar.

Sebagai tindak lanjut dari hasil SPI 2023, Pemkot Bogor melaksanakan aksi pencegahan korupsi dengan fokus pada risiko tinggi dan implementasi sistem merit untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang telah mendapat apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).