BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengantisipasi terjadinya bayi tertukar di waktu yang akan datang.

"Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi kami Pemkab Bogor. Ke depan kami akan membuat Perda ya," kata Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Mako Polres Bogor, Jumat 29 September 2023.

Namun menurutnya, Perda itu bisa dibuat setelah Peraturan Pemerintah (PP) keluar.

Baca Juga : Kuasa Hukum Bayi Tertukar Sebut Dinkes Lambat dan Hanya Lakukan Formalitas

"Setelah PP nya keluar nanti kita buat Perdanya untuk itu," jelas Iwan.

Diketahui, siang tadi di Mako Polres kedua orang tua biologis bayi tertukar, Dian dan Siti bertemu secara resmi mengembalikan bayi mereka masing-masing.

Penyerahan bayi yang difasilitas Polres Bogor itu disaksikan langsung oleh Menteri PPA, Bintang Puspayoga.

ERUL