BOGOR, CEKLISSATU – Polresta Bogor Kota terus berkomitmen untuuk memberantas judi online di wilayah hukumnya.

Terbukti dengan ditangkapnya satu orang yang berinisial S yang terbukti membuat domain dan private block network untuk beberapa situs judi online.

“Kami telah mengamankan pelaku pembuat situs judi online,” ujar Kombes Bismo kepada wartawan, Kamis 7 November 2024.

Baca Juga : Polres Bogor Ungkap Kasus Judi Online, Delapan Tersangka Ditangkap

Bismo belum dapat meenjelaskan secara lebih rinci mengenai penangkapan pelaku pembuat situs judi online tersebut.

“Nanti akan kami akan segera lakukan press release,” jelas Bismo.

Penangkapan pelaku situs pembuat judi online tersebut menjadi komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas kejahatan siber, terutama judi online.

Baca Juga : Selegram Cantik Asal Bogor Promosikan Judi Online Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah beberapa kali mengamankan pelaku yang mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial Instagram. Salah satunya adalah kasus penangkapan Disk Jockye (DJ) cantik berinisial AJP (25) yang menerima upah jutaan rupiah untuk mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadinya.