"KAI Daop 1 Jakarta berharap masyarakat yang telah merencanakan berpergian pada libur panjang akhir pekan Waisak dan Cuti Bersama 2025 dan bagi belum memiliki tiket dapat segera membelinya baik melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI," kata Ixfan.
Sementara itu, tak lupa KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan aturan bagasi penumpang maksimal 20 Kg. Aturan bagasi tersebut telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru.
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi, ” kata Ixfan.
Comment