JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).
Dari jumlah tersebut, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, ketujuh pihak yang diamankan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan atas operasi senyap tersebut.
Baca Juga: Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kadis PUPR Disegel KPK
"Dalam rangkaian operasi tangkap tangan ini, tim mengamankan 19 orang. Tujuh orang di antaranya malam ini dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Budi juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Mangkir Tiga Kali, KPK Kembali Panggil Fitri Assiddikki dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK
"Sejauh ini, barang bukti yang diamankan berupa uang senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen terkait," kata Budi.
Menurut KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang melibatkan Bupati Lombok Barat dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," jelas Budi.
Saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Comment