Ia menegaskan, pihaknya tidak anti kritik. Spesifik terkait kasus doxing itu pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya. Pertama dengan memenuhi permintaan takedown dari korban. 

"Kedua, juga kami sudah jawab surat somasi yang dilayangkan. Harapan kami itu sesuai harapan, " cetusnya. 

Lalu soal permintaan maaf terbuka, kepala Diskominfo menyampaikan telah melakukan berbagai upaya yang dinilai cukup. 

Baca Juga: Usai tak Hadir Alasan Sakit, Senin Sore Lisa Mariana Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jabar

"Kami sudah melakukan upaya-upaya. Dalam hal ini memenuhi permohonan. Saya fikir dan berharap sudah penuhi harapan," ucapnya ketika berulang kali ditanya soal permintaan maaf terbuka. 

Malahan dalam hearing itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar yang menyampaikan permohonan maaf terbuka. Mewakili atas nama pemerintah daerah. 

Kritik Bubarkan KI dan KPID

Dalam kesempatan hearing itu sebenarnya juga dihadirkan pejabat Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Sayangnya pernyataan kedua instansi itu kurang memuaskan terkait kasus ini. 

Baca Juga: Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari Harap Yusuf Ridwan Sinergis Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Pejabat KI mengaku bahwa dua polemik kasus itu bukan dalam ranahnya jika berdasarkan regulasi. Demikian halnya yang disampaikan Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet.