BOGORCEKLISSATU - Seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMK ditangkap polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.

Pelajar berinisial A (16) tahun itu ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat ada sekelompok pelajar diduga akan tawuran di sekitar Universitas Pakuan Bogor.

Baca Juga : Tak Ada Diskresi untuk Kabupaten Bogor, KPU RI: Mereka Sudah Pengalaman


Ketika dihampiri, para pelajar itu kocar-kacir melarikan diri.

Tetapi, berhasil didapati satu orang yakni A dengan barang bukti senjata tajam.


"Salah seorang anak (A) kedapatan membawa senjata tajam pedang yang diselipkan di balik bajunya bagian depan. Selanjutnya anak tersebut dibawa ke Mako Polsek Bogor Tengah," ucapnya.

Dari pemeriksaan sementara, para pelajar itu memang hendak tawuran dengan kelompok lainnya, sebab mereka sudah janjian dan menyepakati lokasi tawuran.

"Jadi mereka sudah janjian dengan kelompok lain untuk tawuran, para pelajar tersebut berjumlah 20 orang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka juga berkumpulnya didepan Universitas Pakuan dan lokasi tawurannya di jembatan Kampung Sawah," katanya.