KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan perkebunan sawit Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, memicu keresahan warga dan pengguna jalan.
Tumpukan sampah yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar tersebut menimbulkan asap tebal dan bau menyengat yang tercium hingga ke badan jalan, sehingga mengganggu kenyamanan warga yang melintas.
Menurut informasi yang diterima pada Selasa (9/04/2025), tempat tersebut diduga kuat telah dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Mayat Perempuan di Kebun Singkong Rancanbungur Ternyata Lansia Asal Jaksel
Situasi ini menimbulkan keresahan warga sekitar karena bau tak sedap sudah sampai ke badan jalan utama.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Kepala Desa Candali, Mad Yani mengaku, telah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan tersebut, meski dirinya belum melihat langsung situasi di lapangan.
"Infonya memang begitu, tapi saya belum tahu secara persis. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satpol PP Rancabungur," ungkapnya.
Baca Juga: Mobil Bak Terbuka Hantam Motor di Rancabungur Bogor, Seorang Pengendara Tewas, Satu Luka Berat
Menanggapi hal ini, Camat Rancabungur, Dita Aprilia menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara langsung.
Comment