BOGOR, CEKLISSATU - Kabel fiber optik yang semeraut di wilayah Kota Bogor akan ditindak tegas. Kabel-kabel tersebut akan diputus apabila tidak ada tindaklanjut dari pemilik untuk merapihkannya.

"Kalau memang mereka tidak ada yang mengaku itu kabelnya punya siapa, tidak mau angkat atau mengganti tiangnya kita yang eksekusi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rena Da Frina, Minggu (6/8/2023).