KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar razia Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Cileungsi dan Kecamatan Ciseeng. Hasilnya, petugas mengamankan ribuan botol minuman berbagai merk.


"Kami berhasil mengamankan 8.130 minuman keras dari berbagai merk,"ungkap Anwar Anggana Sekretatis Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (27/02/2025).


Ia mengatakan, pihaknya menggelar razia miras ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Disita di Wilayah Kabupaten Bogor, Razia Penertiban Menjelang Ramadan


"Apalagi sebentar lagi bulan Suci Ramadan, ummat Islam harus khusu dalam menjalankan ibadah puasanya,"papar dia.

"Namun sangat disayangkan masih ada Cepu atau informan ketika kami bergerak melakukan operasi miras, sudah diketahui oleh para pemilik Toko khususnya di wilayah Parung, Ciseeng, Cileungsi dan beberapa wilayah lainnya,"ujarnya.

Baca Juga: Remaja Punk Ditemukan Tewas di Cianjur, Diduga Habis Nenggak Alkohol 70 Persen yang Dioplos Minuman Berenergi


Kata dia, Operasi miras ini akan terus dilakukan pada saat bulan suci Ramadhan, ada beberapa yang menjadi target dan sudah dipetakan di wilayah Kabupaten Bogor.


"Kedepannya kami akan merubah strategi senyap dlm operasi tersebut? seperti apa yg telah dilakukan penangkapan para PSK di wilayah Sukamakmur,"tegasnya.