JAKARTA, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 22 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan peningkatan curah hujan.

Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca itu diambil untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan genangan, seiring prakiraan hujan lebat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, bahwa pelaksanaan operasi modifikasi cuaca dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta didukung oleh TNI Angkatan Udara sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan BMKG Siapkan Langkah Mitigasi Bencana, Diskusikan Operasi Modifikasi Cuaca

“BPBD mulai melaksanakan operasi modifikasi cuaca sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah-wilayah rawan,” jelas Isnawa, Jumat (16/1/2026).

Isnawa mengatakan, modifikasi cuaca penting dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menekan potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan genangan yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.

Dia menilai, kondisi banjir yang melanda puluhan RT di Jakarta sejak 12 Januari lalu menjadi pengingat pengingat kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan, terutama ketika prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan lebat berkelanjutan.

Baca Juga: BPBD DKI Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob hingga 20 Januari, Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi 

"Operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk menekan risiko terjadinya bencana, sekaligus melengkapi berbagai upaya lain yang telah kami lakukan, seperti penguatan kesiapan pompa, pengerukan saluran, dan siaga personel di lapangan," jelas Isnawa.

Isnawa mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah, serta segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal pengaduan yang tersedia.