BOGOR, CEKLISSATU - Banyaknya kasus yang bermunculan di dunia pendidikan Kota Bogor seperti kasus pungutan liar (pungli), pencabulan hingga pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah mengundang perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Komisi IV pun mempertanyakan dan menyebut bahwa predikat Kota Layak Anak yang diberikan ke 'Kota Hujan' dengan predikat Nindya perlu dievaluasi, mengingat masalah ini tidak hanya terjadi di luar sekolah, tetapi juga telah merasuk ke dalam lingkungan sekolah.

"Saya juga jadi khawatir dengan anak dan keponakan saya dengan kondisi pendidikan kita seperti ini, mencerminkan kalau di kita itu krisis akhlak," ucap Sekretaris Komisi IV, Devie P. Sultani kepada wartawan pada Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga : Bima Arya 'Plototi' 3 Proyek Pembangunan di Kota Bogor

Menurut DPS sapaan akrabnya, perlu dipertanyakan, apa saja parameter yang digunakan untuk menilai Kota Layak Anak ini? Dengan banyaknya berita negatif seperti tawuran, bullying dan kasus kekerasan lainnya, apakah hal-hal tersebut juga dijadikan parameter dalam evaluasi ini?

"Predikat Kota Layak Anak seharusnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga. Banyak yang merasa tidak nyaman dengan meningkatnya jumlah kasus yang menimpa anak-anak," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor tetap meraih penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya di Hotel Padma Semarang, Kota Semarang pada Sabtu, 22 Juli 2023 lalu.