BOGOR, CEKLISSATU – Dua remaja yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di Parung, Kabupaten Bogor kedapatan membobol kotak amal masjid.

Keduanya beralasan uang hasil bobol kotak amal itu untuk membeli susu sang anak.

“Kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid,” kata Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga : Miris, Tukang Roti Keliling di Cileungsi Bogor Jadi Korban Begal, HP dan Uang Raib

Doddy menjelaskan, kejadian pembobolan kotak amal masjid itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB pagi tadi.

Kedua pelaku berinisial JR (18) dan SNA (18) itu diketahui membobol gembok kotak amal masjid menggunakan besi obeng.

“Barang bukti obeng, uang tunai Rp 250 ribu dan motor,” terangnya.

Baca Juga : Rumah Kontrakan Pengoplos Gas Subsidi di Cileungsi Bogor Digrebek Polisi

Dari keterangan sementara, kedua remaja yang mengaku telah siri itu memiliki anak yang berusia tujuh bulan.

“Pasangan suami istri nikah sirih dengan alasan untuk membeli susu anak yang berusia 7 bulan,” tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Tepergok Curi Kotak Amal, Pemuda di Ciseeng Nyaris Diamuk Warga

Polisi pun mengapresiasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak kejahatan.

“Keduanya telah dibawa dilakukan pemeriksaan proses lebih lanjut,” tandasnya.