Kedua proyek tersebut dinilai penting untuk mengurai beban pengelolaan sampah di wilayah barat dan selatan Jawa Barat.

"Selain perpanjangan izin Sarimukti, kami dorong percepatan Legok Nangka dan Lulut Nambo agar sistem pengelolaan sampah regional bisa segera berjalan efektif,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Ambruknya SMKN 1 Gunung Putri, Farabi El Fouz Minta Harus Dikaji Ulang Tim Independen

Seperti diketahui, TPA Sarimukti selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan sekitarnya. 

Sementara itu, proyek TPPAS Legok Nangka yang direncanakan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah regional masih terkendala masalah teknis dan kesiapan infrastruktur.