BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengamankan seorang pria berinisial TS yang diketahui penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kabid Rehabilitasi Dinsos Kota Bogor Dodi Wahyudin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang ODGJ yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Purwakarta.

"Iyaa, pria berinisial TS telah diamankan yang juga seorang ODGJ. Setelah ditelusuri dan didalami, bahwa orang tersebut merupakan pelaku atas peristiwa pembunuhan di Purwakarta," ucapnya pada Rabu, 19 Juli 2023.

Baca Juga : Eks Relawan Jokowi Ditetapkan Sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal

Dodi mengatakan bahwa diamankannya seorang pemuda ODGJ itu berawal ketika TS datang ke kantor Dinsos dengan maksud ingin melamar pekerjaan pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. Curiga dengan gerak gerik dan perkataan yang berbelit-belit dari orang tersebut, kemudian dilakukanlah assesment.

"Saat itu dia mengaku bahwa telah membunuh orang. Dia telah membunuh ibu kandungnya sendiri," ungkapnya.

Lalu, ketika ditanya lebih jauh, ODGJ itupun mengaku dirinya telah kabur dari sebuah yayasan di Bandung lalu ke Bekasi dan akhirnya ke Kota Bogor. "Kita sudah melakukan pendalaman atas informasi yang dikatakan ODGJ tersebut dan melakukan komunikasi ke berbagai pihak," ujarnya.

Untuk mengetahui kebenaran yang dikatakan ODGJ itu, Dodi kemudian mencari informasi melalui website media online dan didapatkan informasi bahwa memang telah terjadi pembunuhan di daerah Purwakarta dengan pelaku yang sama atas nama TS yang membunuh ibu kandungnya di Kampung Ngenol, Desa Gunung Hejo, Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa pembunuhan itupun terjadi pada Selasa 20 September 2022 lalu.

"Saya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor Kota dan pihak Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Polres Purwakarta. Memang informasi dari Polres Purwakarta membenarkan adanya kasus pembunuhan itu dan kasusnya sudah selesai karena pelakunya seorang ODGJ," jelasnya.

Setelah itu, lanjut mantan Kabid Rekayasa Lalin Dishub Kota Bogor ini, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ODGJ tersebut dirujuk ke RSJ Marzoeki Mahdi sebab apabila berkeliaran dan belum sembuh dikhawatirkan dapat membahayakan dan mencelakai orang lain.

"Selanjutnya kita akan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Purwakarta, setelah masa rehabilitasi di RSJ MM selesai. Saat ini, ODGJ itu sedang mendapatkan perawatan di RSJ MM," katanya.