BOGOR, CEKLISSATU - Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang diharapkan pedagang imbas rencana pembongkaran Plaza Bogor mulai menemukan titik temu 

saat Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Perumda PPJ dan perwakilan pedagang, belum lama ini.

Hasilnya, pedagang Plaza Bogor rencananya bakal dipindahkan ke pasar Bogor lantaran keinginan pedagang dapat dipindahkan tidak jauh dari tempat sebelumnya.

Baca Juga : Come Back, Secret Number Langsung Masuk Nominasi Show Champion Bersama Aespa dan GIDLE

"Kalau mau dipindah ke pasar Bogor, harus dirapihkan dulu pasar Bogor-nya. Memang harapan pedagang ingin dipindahkan tidak jauh dari Plaza Bogor, kalau ke Blok F dan B itu cukup jauh," ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan didampingi Wakil Ketua Komisi II, Jatirin beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Ujang Sugandi, R. Oyok Sukardi, Mahpudi Ismail dan Rizal Utami.

Menurut Anita, kondisi pasar Bogor saat ini jauh dari kata layak sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Perumda PPJ untuk merapihkan terlebih dahulu supaya para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan pembeli bisa berbelanja dengan aman.

Di sisi lain, Anita menegaskan bahwa pihkanya bakal memastikan untuk mengawal kebijakan dari direksi Perumda PPJ Kota Bogor terkait insentif harga sewa bagi para pedagang yang direlokasi.

"Jadi itu aja sih. Perumda PPJ komitmen, dan kami kawal komitmen itu. Saya tunggu beritanya hari ini yang terkait biaya sewa," ungkapnya.

Anita mengaku, Bberdasarkan hasil rapat bahwa proses pembangunan Plaza Bogor akan memakan waktu 1,5 tahun sehingga nanti akan berdampak kepada menurunnya pendapatan dari Perumda PPJ yang berpengaruh kepada kontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

"Betul, PD Pasar juga sudah menyatakan mereka kehilangan hampir 50 persen dampak dari persoalan tersebut. Jadi makanya kita berharap para pedagang mau kerja sama juga, karena itu kan masuk lumayan walaupun cuma 50 persen, paling tidak, ada," katanya.