BOGOR, CEKLISSATU - Hotel M One yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor sampai saat ini, belum pernah melaporkan soal jumlah dan persyaratan pekerja. Diduga, karena banyak tenaga kerja dibawah umur sehingga menjadi alasan tidak melaporkan berapa jumlah pegawainya.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Zainal Ashari,  sebenrnya untuk hotel M one itu pengawasannya berada di Dinas Pariwisata. Baik itu terkait permasalahan atau bentuk pelanggaran.

"Namun memang kalau untuk pegawai itu ada Disnaker, selama ini belum ada laporan soal berapa jumlah pegawai, mereka gak melapor mungkin itu ada beberapa persyaratan yang tidak memenuhi syarat sehingga sampai saat ini tidak ada laporan,",kata Zainal Ashari kepada wartawan.

Baca Juga : Sempat Diwarnai Adu Mulu, 5 Bangli Dibongkar Petugas Karena Tak Punya Izin

Zainal mengatakan untuk penindakan terkait pelanggaran itu adanya di bagian pengawasan Disnaker Provinsi Jawa Barat.

"Kalau kita sifatnya monitoring, ketika ada aduan langsung dari pekerjaannya baru kita lakukan tindakan,  tapi kalau secara umum itu adaya di Bagian pengawasan,"katanya.

Namun demikian Dinasker Kabupaten Bogor menegaskan belum ada laporan soal pegawai dari Hotel M one. Zainal menyanyangkan jika memang itu benar banyak pegawai dibawah umur tentu harus ada tindakan tegas 

"Sejauh ini mereka memang belum melaporkan datang,"ungkapnya