BOGOR, CEKLISSATU – Tim Raimas Polresta Bogor Kota menangkap para pelaku (baju oranye) yang diduga akan melakukan tawuran, pada Sabtu (18/10/2024) dini hari. Sejumlah senjata tajam pun disita petugas.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar menyebutkan bahwa keberhasilan pencegahan tersebut berkat kejelian dan kewaspadaan Tim Raimas Polresta Bogor Kota saat melakukan patrol, dan melihat pemuda bersepeda motor berbonceng tiga di Jalan Arya Suryadilaga.
“Kemudian dilakukan pengejaran, dan berhasil dihentikan di Jalan RE Abdullah. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati senjata tajam,” ungkapnya.
Baca Juga : Operasi Zebra Hari Ke-8, Satlantas Polresta Bogor Kota Fokus Pada Pencegahan Lakalantas
Kemudian di tempat berbeda di daerah Pasir Mulya, kepolisian juga berhasil menangkap pemuda yang diduga akan melakukan tawuran, berikut senjata tajamnya.
“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan enam orang berikut empat bilah tramontina, satu celurit dan satu stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” bebernya.
“Dan ke enam pelaku tersebut rata-rata berusia remaja. Kemudian para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bogor Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga : Wamendagri Bima Arya Sebut Presiden Prabowo Subianto Ingin ASN Fokus Melayani Masyarakat
Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen dan tidak akan Lelah menjaga Kota Bogor menjadi kota yang aman, nyaman, kondusif.
“Serta menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor. Dan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau pelaku tawuran dapat menghubungi hotline kami di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” pungkasnya.
Comment